Perwira Polisi Jabar Dicopot Diduga Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta

Senin, 19 Juni 2023 - 16:03 WIB
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang

"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," jelas Ibrahim.

Nasib SW tak berhenti sampai di sana. Sebab dirinya harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. Perbuatan SW dinilai sudah merusak citra lembaga kepolisian.

"Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," ujar Ibrahim. "Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," imbuhnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan penipuan itu menimpa tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!