Perwira Polisi Jabar Dicopot Diduga Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta
Senin, 19 Juni 2023 - 16:03 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
BANDUNG - Kapolda Jabar , Irjen Akhmad Wiyagus memberikan sanksi tegas kepada anggotanya terkait dugaan penipuan penerimaan anggota Bintara Polri pada 2021.
Akhmad Wiyagus mencopot anggotanya dengan pangkat AKP berinisial SW dari jabatannya selaku Wakasat Binmas Polresta Cirebon. SW selanjutnya dipindah tugas ke bagian Pama Yanmas Polda Jabar.
"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (19/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, alasan SW dicopot untuk memudahkan pemeriksaan. Dalam kasus tersebut, SW berperan sebagai perantara atau membantu tersangka N.
Akhmad Wiyagus mencopot anggotanya dengan pangkat AKP berinisial SW dari jabatannya selaku Wakasat Binmas Polresta Cirebon. SW selanjutnya dipindah tugas ke bagian Pama Yanmas Polda Jabar.
"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (19/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, alasan SW dicopot untuk memudahkan pemeriksaan. Dalam kasus tersebut, SW berperan sebagai perantara atau membantu tersangka N.
Lihat Juga :