Perwira Polisi Jabar Dicopot Diduga Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta

Senin, 19 Juni 2023 - 16:03 WIB
Korban menyerahkan uang kepada SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang itu, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Dengan demikian, korban mengalami kerugian Rp310 juta. Dari jumlah tersebut, N menerima bagian Rp300 juta sedangkan SW senilai Rp10 juta. Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan dengan ketat. Maka dari itu, apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan, maka dipastikan penipuan.

"Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong," tandas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!