36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK Se-Jatim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 05:50 WIB
“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas,”pesannya.

Dengan adanya proses yang dilakukan secara online, diharapkan tahap ini merupakan cerminan PPDB di Jatim yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

"Semoga pendaftaran online yang merupakan inovasi Dindik Jatim ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," imbuhnya.

Pendaftaran PPDB sendiri akan mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni 2023 untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7%, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) , Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu, dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua siswa.

Masih dalam jalur afirmasi, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.

Kemudian, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%.

Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content