36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK Se-Jatim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 05:50 WIB
Gubernur Khofifah menyebut 36 ribu operator dan call center siap layani PPDB SMA dan SMK Se Jatim
SURABAYA - Tahapan Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) masih berlangsung. Proses ini akan berakhir hingga 2 Juli 2023 mendatang.

Tercatat, di hari ke lima sejak tahapan dibuka Senin (12/6/2023) lalu, sebanyak 230.863 berkas PIN Calon Peserta Didik Baru (CPDB) telah terverifikasi (ambil PIN disetujui). Tahapan ini sangat penting dan menjadi syarat utama Calon Peserta Didik Baru untuk bisa mendaftar SMA/SMK negeri.

Memasuki hari kelima pengambilan PIN, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hingga hari ini, Jumat (16/6/2023) proses pengambilan PIN terpantau sangat stabil dan lancar. Masyarakat terlayani dengan baik di kantor-kantor pelayanan dinas pendidikan, baik yang di kantor pusat maupun di 24 kantor cabang Dindik se Jatim, serta di Lembaga SMAN dan Lembaga SMKN se Jatim.



Di lain sisi, melihat waktu tahap pengambilan PIN yang cukup panjang ini, Khofifah juga meminta kepada seluruh CPDB untuk memanfaatkan tahapan sebaik mungkin. Lebih lagi, proses pengambilan PIN jadi syarat utama mendaftar SMA/SMK negeri di Jatim.

Baca juga: Turun ke Blitar, RPA Perindo Tegaskan Keberpihakan Perempuan dan Anak

Seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id. Dalam PPDB ini, Pemprov Jatim melalui Dindik Jatim menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk PPDB online. Kerjasama ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan meningkatkan performa sistem PPDB.

"Jika ada yang masih kesulitan, kami sudah siapkan call center, dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Dindik se Jatim dan Kantor Dindik Jatim," ungkap Khofifah di Surabaya, Jumat (16/6/2023).

Terkait layanan operator PPDB, disebutkan Khofifah, Dindik Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator se Jatim untuk melayani ratusan ribu CPDB jika terdapat kendala selama akses pendaftaran ataupun pengambilan PIN.

Dalam tahapan pengambilan PIN, lanjut Khofifah, pengajuan PIN bisa dilakukan baik menggunakan PC ataupun smartphone. Syaratnya pun cukup mudah. CPDB cukup mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL), dan KK asli. Untuk login, CPDB hanya perlu mengisi NISN, NPSN, tanggal lahir dan tanggal terbit KK/Surat Keterangan Domisili (SKD).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content