Pemkab Luwu Utara Akan Siapkan Rp32,8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 13:52 WIB
Baca juga: Sidak Sembako di Pasar Sabbang dan Masamba, Ini Temuan Sekda Lutra

Kendati demikian, kata Indah, secara internal ada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan review pengawasan kegiatan yang akan dilaporkan setiap minggu ke BPKP Sulsel.

Indah melanjutkan, pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan penanganan covid-19 oleh APIP dalam rangka untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan covid-19 berjalan dengan baik dan transparan.

Baca juga: HUT ke-21 Luwu Utara, Bupati Indah: Saatnya Saling Menguatkan

“Mari kita kawal bersama agar penanganan covid-19 berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!