Wako Reiner dan Forkopimda Gelar Evaluasi Pelaksanaan PSBB Kota Solok
Rabu, 29 April 2020 - 12:45 WIB
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada pelaksanaan PSBB, pengendara sepeda motor bisa berboncengan tapi domisilinya sama dan dibuktikan melalui pemeriksaan kartu identitas.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyarankan agar Pemerintah Kota Solok untuk menyediakan Call Center sebagai wadah penyampaian keluhan masyarakat. Kegiatan tersebut ditutup dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB oleh Wali Kota Solok beserta Forkopimda. Pada kesempatan tersebut sebagai speakers yaitu Wali Kota Solok, Kapolres Solok Kota dan Dandim 0309.
Sedangkan untuk rute nya berpusat di Polres Solok Kota - Taman Syech Kukut- Pasar Raya Kota Solok.
#solokkotaberasserambimadinah
#bersatumelawancovid19
#dirumahaja
#tetapdirumah
#stayathome
#wajibpakaimasker
Tak hanya itu, Kapolres juga menyarankan agar Pemerintah Kota Solok untuk menyediakan Call Center sebagai wadah penyampaian keluhan masyarakat. Kegiatan tersebut ditutup dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB oleh Wali Kota Solok beserta Forkopimda. Pada kesempatan tersebut sebagai speakers yaitu Wali Kota Solok, Kapolres Solok Kota dan Dandim 0309.
Sedangkan untuk rute nya berpusat di Polres Solok Kota - Taman Syech Kukut- Pasar Raya Kota Solok.
#solokkotaberasserambimadinah
#bersatumelawancovid19
#dirumahaja
#tetapdirumah
#stayathome
#wajibpakaimasker
tulis komentar anda