Disoroti, Proyek Jalan di Sinjai Diminta Tidak Asal Jadi
Kamis, 23 Juli 2020 - 20:52 WIB
SINJAI - Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan (Hotmix) di Kecamatan Sinjai Borong, yang menggunakan anggaran pinjaman daerah kabupaten Sinjai sebesar Rp185 miliar diminta tidak asal jadi.
Anggota DPRD Sinjai dari komisi III, A Jusman, mengatakan aduan masyarakat telah mereka terima terkait pengerjaan jalan tersebut. Sehingga lanjutnya selaku fungsi pengawasan, dirinya anggota DPRD lainnya sudah meninjau langsung penghamparan aspal pada ruas jalan di Kecamatan Sinjai Borong.
"Kita berharap ruas jalan tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan tidak asal-asalan, terlebih kami memang menemukan beberapa titik pembangunan jalan yang harus dibenahi sesuai standar agar kualitasnya baik sehingga bisa bertahan beberapa tahun," katanya.
Sementara Anggota DPRD lainnya yakni Nurfadamayanti, membenarkan, jika pihanya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat langsung penghamparan aspal.
"Jadi kami bersama-sama turun langsung ke lokasi pada saat penghamparan karena kami ingin memastikan hak-hak rakyat mendapatkan sarana dan prasarana transportasi yang layak, terlebih mengingat bahwa sumber pendanaan paket infrastruktur tersebut adalah pinjaman daerah," ujarnya.
Diketahui, PPK pengerjaan ruas jalan dan jembatan dari hasil pinjaman daerah Kabupaten Sinjai sebanyak Rp185 Miliar kini tengah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
Anggota DPRD Sinjai dari komisi III, A Jusman, mengatakan aduan masyarakat telah mereka terima terkait pengerjaan jalan tersebut. Sehingga lanjutnya selaku fungsi pengawasan, dirinya anggota DPRD lainnya sudah meninjau langsung penghamparan aspal pada ruas jalan di Kecamatan Sinjai Borong.
"Kita berharap ruas jalan tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan tidak asal-asalan, terlebih kami memang menemukan beberapa titik pembangunan jalan yang harus dibenahi sesuai standar agar kualitasnya baik sehingga bisa bertahan beberapa tahun," katanya.
Sementara Anggota DPRD lainnya yakni Nurfadamayanti, membenarkan, jika pihanya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat langsung penghamparan aspal.
"Jadi kami bersama-sama turun langsung ke lokasi pada saat penghamparan karena kami ingin memastikan hak-hak rakyat mendapatkan sarana dan prasarana transportasi yang layak, terlebih mengingat bahwa sumber pendanaan paket infrastruktur tersebut adalah pinjaman daerah," ujarnya.
Diketahui, PPK pengerjaan ruas jalan dan jembatan dari hasil pinjaman daerah Kabupaten Sinjai sebanyak Rp185 Miliar kini tengah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
(agn)
tulis komentar anda