Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:35 WIB
Kepala BPKH melanjutkan, dalam penetapan tata batas hutan produksi, ada sembilan tahapan yang harus dipenuhi, disertai dengan peninjauan lokasi untuk melihat wujud nyata batas pembangunan bendungan dan kawasan hutan produksi milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Diketahui, proyek nasional tersebut sempat terhenti hampir dua tahun. Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu, namun akhir tahun 2019 baru kembali efektif dikerjakan. Proyek ini sempat terhenti dikarenakan masalah lahan.



Bendungan tersebut terletak di Dusun Buttadidia, Desa Kale' Komara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Warga Desa Kale ko'mara sendiri, mengharapkan kepastian pembayaran lahan mereka yang terdampak pembangunan Bendungan Pamukkulu.

Bendungan Pamukkulu ini merupakan salah satu PSN Kementerian PUPR. Pembangunan bendungan ini digagas untuk mengairi hampir semua wilayah persawahan di Kabupaten Takalar.

Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin anggaran pembangunan Bendungan Pammukkulu. Untuk merampungkan bendungan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,7 triliun.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More