Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:35 WIB
Wabup Takalar, Achmad Sere menandatangani kesepakatan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan Komara, bendungan Pamukkulu, Kamis (23/7/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
TAKALAR - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Takalar, Achmad Se're menandatangani kesepakatan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan Komara, di sekitar lokasi program strategis nasional (PSN) bendungan Pamukkulu, Kamis (23/7/2020).

Selain dengan Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup Sulsel, kesepakatan tersebut juga dihadiri Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulsel dan Dinas Kehutanan Sulsel.



Baca juga: Bupati Takalar Resmikan RSUD Tipe D di Polongbangkeng Utara

Wabup Takalar, Achmad Se're memberikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh tim terkait yang selama ini bekerja untuk pembangunan bendungan yang masuk dalam salah satu dari empat proyek strategis nasional (PSN) di Sulsel tersebut.

"Keberhasilan pembangunan bendungan ini adalah keberhasilan semua pihak khususnya Bapak Presiden melalui proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh beliau," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!