Tanggul 430 Meter Dibangun untuk Atasi Abrasi di Pesisir Galesong

Minggu, 05 Juli 2020 - 08:47 WIB
loading...
Tanggul 430 Meter Dibangun...
Bupati Takalar Syamsari Kitta saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul untuk penahan ombak di Galesong Utara. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar , membangun tanggul penahan ombak sepanjang 430 meter di pesisir pantai Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar Muchsin mengatakan, tanggul yang menelan anggaran kurang lebih Rp10 miliar dari Kementrian PUPR ini, rencananya akan selesai paling lambat akhir November 2020.



Tanggul tersebut kata dia, untuk mengatasi abrasi pantai itu, dikerjakan oleh Balai Besar Pompengan Jeneberang. Sehingga jika pengerjaannya selesai, warga yang tinggal di pesisir tidak perlu cemas ketika musim hujan tiba.

"Saat ini sedang dikerjakan oleh pihak Balai, dan sesuai kontrak berakhir November. Ini bantuan dari pemerintah pusat agar abrasi bisa diminimalisir," ujarnya, Minggu (5/7/2020).

Bupati Takalar Syamsari Kitta telah melakukan peninjauan langsung proses pengerjaan yang dimulai dengan penimbunan menggunakan batu gunung.

Bupati Syamsari berharap dengan tanggul penahan ombak ini, kondisi dipesisir tidak separah tahun-tahun sebelumnya.

"Kita kerjakan bertahap ke titik paling rawan dan paling parah dulu, setelah ini dilanjutkan ke daerah yang juga rentan terkena abrasi setiap tahun. Tentu ini tidak lepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," jelas Syamsari.

Seperti diketahui, setiap tahun daratan di pesisir pantai sepanjang Galesong terkikis akibat abrasi pantai.

Salah satu titik abrasi yang cukup parah setiap musim hujan, yakni di sepanjang pesisir pantai Desa Sampulungan dan Desa Aeng Batu-Batu.

Pada awal tahun 2020, belasan rumah rusak serta pemakaman yang terbongkar akibat abrasi dan hantaman ombak. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4544 seconds (0.1#10.140)