Disebut Tak Islami, Pedagang Kue Klepon Pasuruan Meradang
Kamis, 23 Juli 2020 - 00:23 WIB
PASURUAN - Adanya unggahan di media sosial tentang kue klepon yang dinilai tidak Islami, membuat sejumlah pedagang kue klepon di Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur, meradang.
(Baca juga: Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19 )
Mereka sangat menyesalkan adanya unggahan di media sosial tersebut. Mengingat, kue klepon merupakan jajanan tradisional Jawa, yang seluruh bahan bakunya sangat alami dan pembuatannya tidak melanggar Syariat Islam.
Hingga saat ini belum diketahui pelaku yang mengunggah tentang kue klepon tidak sesuai Syariat Islam tersebut. Padahal unggahan itu kini tengah viral di media sosial.
Nasib para pedagang dan pembuat kue klepon di Jalan Raya Gempol-Porong, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan , terusik dan menyesalkan adanya unggahan yang menyebutkan kue klepon tidak Islami.
(Baca juga: Warga Mempawah Geger, Ada Wayat Wanita Dibuang di Makam China )
Ainun Maulidiyah, produsen dan pedagang kue klepon di Kabupaten Pasuruan , mengaku sempat kaget ada yang menganggap jajanan tradisional yang sejak puluhan tahun sudah menjadi usahanya tersebut, dikatakan tidak Islami.
"Pastinya kami kaget ada yang menyebut kue klepon tidak Islami. Padahal semua bahan kue klepon itu alami, dan cara pembuatannya tidak melanggar Syariat Islam," tegasnya.
(Baca juga: Ketua KPAID Tasikmalaya: Ibu Hamil 1 Jam Alami Depresi )
Sebaliknya, pembeli kue klepon tidak terlalu menanggapi isu yang sedang viral di media sosial tersebut. "Isu kue klepon tidak Islami itu hanya mengada-ada. Kue ini terbuat dari bahan alami dan sangat enak," tegas salah satu pembeli kue klepon, Elsa Fitriani.
Selama ini kue klepon sudah menjadi salah satu oleh-oleh khas dari Kabupaten Pasuruan . Bahkan, bisnis tersebut sudah menghidupi banyak orang. Harganya juga sangat murah, yakni hanya Rp5 ribu satu kotak berisi 12 biji kue klepon.
(Baca juga: Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19 )
Mereka sangat menyesalkan adanya unggahan di media sosial tersebut. Mengingat, kue klepon merupakan jajanan tradisional Jawa, yang seluruh bahan bakunya sangat alami dan pembuatannya tidak melanggar Syariat Islam.
Hingga saat ini belum diketahui pelaku yang mengunggah tentang kue klepon tidak sesuai Syariat Islam tersebut. Padahal unggahan itu kini tengah viral di media sosial.
Nasib para pedagang dan pembuat kue klepon di Jalan Raya Gempol-Porong, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan , terusik dan menyesalkan adanya unggahan yang menyebutkan kue klepon tidak Islami.
(Baca juga: Warga Mempawah Geger, Ada Wayat Wanita Dibuang di Makam China )
Ainun Maulidiyah, produsen dan pedagang kue klepon di Kabupaten Pasuruan , mengaku sempat kaget ada yang menganggap jajanan tradisional yang sejak puluhan tahun sudah menjadi usahanya tersebut, dikatakan tidak Islami.
"Pastinya kami kaget ada yang menyebut kue klepon tidak Islami. Padahal semua bahan kue klepon itu alami, dan cara pembuatannya tidak melanggar Syariat Islam," tegasnya.
(Baca juga: Ketua KPAID Tasikmalaya: Ibu Hamil 1 Jam Alami Depresi )
Sebaliknya, pembeli kue klepon tidak terlalu menanggapi isu yang sedang viral di media sosial tersebut. "Isu kue klepon tidak Islami itu hanya mengada-ada. Kue ini terbuat dari bahan alami dan sangat enak," tegas salah satu pembeli kue klepon, Elsa Fitriani.
Selama ini kue klepon sudah menjadi salah satu oleh-oleh khas dari Kabupaten Pasuruan . Bahkan, bisnis tersebut sudah menghidupi banyak orang. Harganya juga sangat murah, yakni hanya Rp5 ribu satu kotak berisi 12 biji kue klepon.
(eyt)
tulis komentar anda