Kecanduan Judi Online, Mulyadi Nekat Merampok Meski Sedang Stroke

Rabu, 17 Mei 2023 - 00:58 WIB
Diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel juga sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni Erwin (40) dan Arif(35) yang terlibat di kasus perampokan tersebut.

Baca: Tangis Wanita Ini Tak Goyahkan Polisi, Suaminya Tetap Ditangkap.

Erwin merupakan residivis banyak kasus kejahatan, yang ditangkap, Senin (31/10/2022), bersama dengan barang bukti mobil yang digunakan mengintai mobil korban saat kejadian perampokan.

Lalu Arif yang menggunakan hasil kejahatannya untuk keliling Indonesia, dan ditangkap, Kamis (19/1/2023), di rumah calon istrinya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More