Kecanduan Judi Online, Mulyadi Nekat Merampok Meski Sedang Stroke
Rabu, 17 Mei 2023 - 00:58 WIB
Achmad Mulyadi (59), buron perampokan uang Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap Polisi. (Ist)
PALEMBANG - Achmad Mulyadi (59), buron perampokan uang Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap Polisi. Peristiwa perampokan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa saat beraksi tersangka Achmad Mulyadi terbilang nekat karena sedang terkena penyakit stroke.
"Tersangka Achmad Mulyadi ini sebelum beraksi baru saja terkena stroke, tapi masih nekat untuk ikut melakukan aksi perampokan di SPBU OKU," ujar Kompol Agus, Selasa (16/5/2023).
Usai merampok, lanjut Kompol Agus, tersangka Mulyadi melarikan diri ke luar Pulau Sumatera, tepatnya bersembunyi di Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa saat beraksi tersangka Achmad Mulyadi terbilang nekat karena sedang terkena penyakit stroke.
"Tersangka Achmad Mulyadi ini sebelum beraksi baru saja terkena stroke, tapi masih nekat untuk ikut melakukan aksi perampokan di SPBU OKU," ujar Kompol Agus, Selasa (16/5/2023).
Usai merampok, lanjut Kompol Agus, tersangka Mulyadi melarikan diri ke luar Pulau Sumatera, tepatnya bersembunyi di Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan Kota Bogor, Jawa Barat.
Lihat Juga :