Pemkab bersama Kejari Jaga Pelaksanaan Anggaran COVID-19 Muba
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:45 WIB
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex bersama Forkopimda Kabupaten Muba, menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020) di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Muba.
Acara diawali do'a bersama dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto yang menyampaikan bahwa Hari Bakti Adhyaksa pada tahun ini mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.
"Jaksa Agung menilai tema tersebut relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif, dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun. Apalagi, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat,"ujar Kejari.
Kejagung juga mengingatkan anggota Korps Adhyaksa agar tidak bermalas-malasan di tengah situasi pandemi. "Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini," sampainya.
Dalam sambutan Kejagung yang dibacakan Kejari Muba bahwa di tengah wabah virus corona, ia berpesan agar jajarannya mengadaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal dan mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus mengingatkan kapasitas jajarannya dalam memastikan kebijakan pemerintah menangani COVID-19 berjalan baik.
"Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum, kita bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.
Sementara itu, Bupati Muba dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pesan Kejagung yang disampaikan oleh Kejari Muba bahwa pemerintah harus tetap waspada dan mengedepankan pencegahan maupun penanggulangan COVID-19.
"Ini tentu pesan yang sangat relevan walaupun tidak setiap tahun, karena baru kali ini terjadi pandemi COVID-19, artinya kita tidak boleh stop baik dalam pencegahan maupun pemberantasan COVID-19 ini," ucap Dodi.
Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa sekarang ini harus kedepankan tata kerja yang baru di lingkungan instasi masing-masing, harus menetapkan kebiasaan new normal dengan aturan protokol kesehatan yang harusnya makin ketat.
Acara diawali do'a bersama dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto yang menyampaikan bahwa Hari Bakti Adhyaksa pada tahun ini mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.
"Jaksa Agung menilai tema tersebut relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif, dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun. Apalagi, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat,"ujar Kejari.
Kejagung juga mengingatkan anggota Korps Adhyaksa agar tidak bermalas-malasan di tengah situasi pandemi. "Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini," sampainya.
Dalam sambutan Kejagung yang dibacakan Kejari Muba bahwa di tengah wabah virus corona, ia berpesan agar jajarannya mengadaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal dan mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus mengingatkan kapasitas jajarannya dalam memastikan kebijakan pemerintah menangani COVID-19 berjalan baik.
"Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum, kita bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.
Sementara itu, Bupati Muba dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pesan Kejagung yang disampaikan oleh Kejari Muba bahwa pemerintah harus tetap waspada dan mengedepankan pencegahan maupun penanggulangan COVID-19.
"Ini tentu pesan yang sangat relevan walaupun tidak setiap tahun, karena baru kali ini terjadi pandemi COVID-19, artinya kita tidak boleh stop baik dalam pencegahan maupun pemberantasan COVID-19 ini," ucap Dodi.
Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa sekarang ini harus kedepankan tata kerja yang baru di lingkungan instasi masing-masing, harus menetapkan kebiasaan new normal dengan aturan protokol kesehatan yang harusnya makin ketat.
tulis komentar anda