Pemkab bersama Kejari Jaga Pelaksanaan Anggaran COVID-19 Muba

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:45 WIB
Sesuai intruksi Kejagung salah satu tugas kita semua poin yang kedua ialah recofussing atau relokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Kami ucapkan terima kasih atas pendampingan Kejaksaan Negeri Muba untuk kami pemkab Muba. Berdasarkan pungumuman Kemendagri alhamdullilah kita kabupaten lima terbesar dalam relokasi anggaran pemberantasan COVID-19, termasuk program jaring pengaman sosial yang diberikan bagi masyarakat," ucap Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Muba ini juga menyampaikan bahwa pesan Kejagung jelas, dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 harus seluruh sektor bekerja keras dan fokus sehingga kondisi dapat pulih seperti sedia kala.

"Berkat kebijakan yang dilakukan di Kabupaten Muba dianggap Pemerintah Pusat cepat dan tanggap dalam menangani pandemi COVID-19 maupun pemulihan ekonomi dari 450 lebih Kabupaten/Kota, alhamdullilah Kabupaten Muba masuk dalam 171 Kabupaten se-Indonesia mendapatkan reward yaitu 11,9 Milyar untuk anggaran tahun ini. Kita akan gunakan anggaran ini secepat dan setepat mungkin dibelanjakan agar ekonomi dan kesehatan bisa pulih kembali," pungkas Dodi.

Jadi melalui momentum peringatan HBA tahun ini perintah Kejagung jelas, dalam berbagai hal penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 sudah kita implementasikan, mudah-mudahan di Kabupaten Muba sinergitas dan implementasi dari perintah harian tersebut semoga kedepan bisa berjalan dengan lancar.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani, Kapolres Muba, AKBP Yudi Surya Markus Pinem, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan, Ketua Pengadilan Agama Saifullah Anshari, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi. Kemudian dari Instansi Vertikal, Kepala BPN Muba H Alwani, Kepala Lapas Kelas II B Jhonny Herwan Gultom dan Kepala Kantor Pajak Pratama Sekayu.
(alf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content