Belum Rampung 100 Persen, Bangunan RSUD Sekayu Senilai Rp151 Miliar Alami Kerusakan
Senin, 24 Januari 2022 - 08:25 WIB
loading...
tampak kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Peningkatan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga kini terus berjalan. Namun sayangnya, kualitas peningkatan bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang diserap.
Pasalnya, bangunan yang belum rampung 100 persen dan menyerap anggaran sebesar Rp151.122.905.000, hasil pinjaman dana dari PT SMI itu kini terlihat sebagian titik mengalami kerusakan, seperti di bagian rawat inap kelas III.
Dari pantauan, terlihat kerusakan pada gedung rawat inap tersebut rusak oada bagian plafon serta memperlihatkan bercak akibat rembesan air, beberapa pintu maupun jendela belum juga terpasang, serta bagian pelataran tidak dirapikan diduga ditelantarkan.
Direktur RSUD Sekayu, Makson Parulian Purba mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya kerusakan di beberapa ruangan. "Saat ini kita sedang mapping dan inventaris bagian bangunan yang rusak," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Setelah mendata sejumlah titik yang rusak, lanjut Makson, pihaknya akan mengajukan ke pihak kontraktor karena masuk dalam masa pemeliharaan.
Sebab, berdasarkan perjanjian dalam kontrak kerja, apabila ada kerusakan selama satu tahun kedepan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan sebagai jaminannya pihak RSUD Sekayu memegang garansi bank jaminan pemeliharaan.
Pasalnya, bangunan yang belum rampung 100 persen dan menyerap anggaran sebesar Rp151.122.905.000, hasil pinjaman dana dari PT SMI itu kini terlihat sebagian titik mengalami kerusakan, seperti di bagian rawat inap kelas III.
Dari pantauan, terlihat kerusakan pada gedung rawat inap tersebut rusak oada bagian plafon serta memperlihatkan bercak akibat rembesan air, beberapa pintu maupun jendela belum juga terpasang, serta bagian pelataran tidak dirapikan diduga ditelantarkan.
Direktur RSUD Sekayu, Makson Parulian Purba mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya kerusakan di beberapa ruangan. "Saat ini kita sedang mapping dan inventaris bagian bangunan yang rusak," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Setelah mendata sejumlah titik yang rusak, lanjut Makson, pihaknya akan mengajukan ke pihak kontraktor karena masuk dalam masa pemeliharaan.
Sebab, berdasarkan perjanjian dalam kontrak kerja, apabila ada kerusakan selama satu tahun kedepan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan sebagai jaminannya pihak RSUD Sekayu memegang garansi bank jaminan pemeliharaan.
Lihat Juga :