Mayoritas Warga yang Mengerti RUU Ciptaker Setuju RUU Itu Disahkan

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:45 WIB
Mayoritas Warga yang Mengerti RUU Ciptaker Setuju RUU Itu Disahkan
JAKARTA - Hasil survei nasional Charta Politika menyebutkan 55,5% atau mayoritas masyarakat alias warga yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menyatakan setuju regulasi itu segera disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3%.

“Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi COVID-19, Rabu (22/7/2020).

Yunarto mengatakan alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5%).

Baca Juga: Polemik Omnibus Law, Ini Komentar Pakar dan Serikat Pekerja

“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17%,” kata Yunarto.



Yunarto menjelaskan selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5% menilai demikian,” jelas Yunarto.

Penilaian ini menurut Yunarto, didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

“Sebesar 64,8% masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” tambah Yunarto.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More