Sah, Pasangan Hidup di Bangunan Tua Menikah di Kantor Polisi
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:49 WIB
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
"Awal mulanya kami mendapat informasi adanya keluarga yang belum memiliki legalitas hidup bersama yang tinggal di lahan kosong. Mereka hidup tidak layak," kata Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono usai acara pernikahan , Rabu (22/7/2020) siang.
Sehingga anak-anak mereka tidak memiliki akte kelahiran. Sehingga pihaknya sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Dimana ketika ada warga yang dalam kondisi kurang baik, tidak mampu, maka negara hadir.
Untuk memproses pernikahan pasangan itu, dibutuhkan waktu sekitar satu bulan karena harus mengurus keabsahan identitas. Seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Proses pengurusan dibantu pemerintah daerah, mulai dari Kelurahan Jajar dan Kecamatan Laweyan.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
"Awal mulanya kami mendapat informasi adanya keluarga yang belum memiliki legalitas hidup bersama yang tinggal di lahan kosong. Mereka hidup tidak layak," kata Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono usai acara pernikahan , Rabu (22/7/2020) siang.
Sehingga anak-anak mereka tidak memiliki akte kelahiran. Sehingga pihaknya sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Dimana ketika ada warga yang dalam kondisi kurang baik, tidak mampu, maka negara hadir.
Untuk memproses pernikahan pasangan itu, dibutuhkan waktu sekitar satu bulan karena harus mengurus keabsahan identitas. Seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Proses pengurusan dibantu pemerintah daerah, mulai dari Kelurahan Jajar dan Kecamatan Laweyan.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
Lihat Juga :