Sah, Pasangan Hidup di Bangunan Tua Menikah di Kantor Polisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:49 WIB
Berbagai elemen masyarakat di laweyan juga merespon dan turut berbagi. Seperti komunitas reog dan hadrah dari kecamatan laweyan turut memberikan hiburan dalam acara itu. "Mereka sebelumnya mengaku telah nikah siri, kami bersama Muspika kecamatan Laweyan bergotong royong untuk menikahkan agar menjadi pasangan resmi sesuai aturan negara," ungkapnya.

Sementara itu, Agus Prayitno, sang mempelai laki laki sangat terharu dan menangis saat pernikahan resminya. Dirinya telah hidup bersama dengan Kecup Ani Novianti sejak 10 tahun lalu namun belum memiliki legalitas resmi dari negara. Selain itu, restu dari keluarga juga turut menjadi penghalang.

Setelah menikah resmi dan tercatat di KUA, dirinya merasa benar benar lega. "Dipandang warga juga enak. Setelah memiliki buku nikah, masa depan keluarga juga lebih enak dan lebih diperhatikan," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!