Sah, Pasangan Hidup di Bangunan Tua Menikah di Kantor Polisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:49 WIB
Suasana pernikahan pasangan yang tinggal di bangunan saat menikah di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (22/7/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Suasana di Mapolsek Laweyan, Solo berbeda dari hari biasanya, Rabu (22/7/2020). Di lokasi itu tengah digelar prosesi ijab kabul pasangan Agus Prayitno (35), dan Kecup Ani Novianti (36). Mereka sebelumnya adalah pasangan nikah siri yang tinggal di sebuah bangunan tua di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )



Pernikahan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan laweyan dan keluarga. Sebelum ijab kabul di hadapan petugas KUA Kecamatan Laweyan, pasangan yang telah memiliki tiga anak ini didandani layaknya pengantin. Mereka kemudian dijemput dengan mobil patwal Polisi menuju lokasi pernikahan . Suasana gembira dan penuh haru menghiasi selama prosesi pernikahan.

Sementara setelah menikah resmi di kantor Polisi, pasangan itu diarak menuju Kantor Kecamatan Laweyan yang berada di seberang jalan. Tabuhan hadrah dan pentas seni reog mengiringi pasangan pengantin tersebut menuju lokasi resepsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!