Warga Bulukumba Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:53 WIB
Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba telah menerapkan layanan administrasi kependudukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Bac juga: DAS Kaliconpeng Bulukumba Rusak Parah Karena Tambang Galian C

Warga yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup mengirim foto berkas melalui WA. Jika dokumennya sudah selesai, pemohon baru dipanggil untuk mengambil dokumen tersebut sekaligus menyerahkan berkas asli yang menjadi persyaratan sebelumnya.

Legislator Gerindra Bulukumba, Abdul Hakim yang dikonfirmasi terkait program tersebut mengapresiasi inovasi kebijakan baru pengurusan dokumen kependudukan itu.

"Program ini tentu harus kita apresiasi, apalagi ini salah satu cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus di Disdukcapil," kata dia singkat.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content