Warga Bulukumba Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:53 WIB
loading...
Warga Bulukumba Kini...
Sosialisasi kebijakan baru terkait pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Bulukumba, Selasa (21/7/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba kembali menyosialisasikan beberapa kebijakan baru.

Salah satunya soal kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lain yang sudah menggunakan tanda tangan elektrik, tanpa perlu lagi dilegalisir dan hasilnya berbentuk barcode.

Pencetakan dokumen kependudukan kini juga tidak lagi menggunakan kertas cetakan khusus, sebab hanya dengan menggunakan kertas HVS 80 gram.

Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan Air Bersih Milik PDAM Bulukumba

"Penggunaan kertas HVS 80 gram sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Ini penting diketahui oleh masyarakat, jangan sampai dokumen tersebut dianggap palsu," kata Kadis Dukcapil A Mulyati Nur, Selasa (21/7/2020).

Kebijakan tersebut lanjut dia, tertuang dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang juga mengatur tentang syarat melampirkan nomor handphone dan alamat email bagi permohonan pengurusan identitas kependudukan.

"Warga bisa mencetak sendiri dokumennya di mana saja dengan menggunakan kertas HVS 80 gram, pihak kami akan mengirim filenya melalui email yang terdaftar," tambah mantan Sekwan Bulukumba ini.

Adapun untuk warga yang tidak memiliki email, pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat memfasilitasinya dengan menggunakan email resmi instansinya.

"Begitu juga dengan pencetakannya, dokumennya bisa dicetak sendiri di kantor desa masing-masing," paparnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba telah menerapkan layanan administrasi kependudukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Bac juga: DAS Kaliconpeng Bulukumba Rusak Parah Karena Tambang Galian C

Warga yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup mengirim foto berkas melalui WA. Jika dokumennya sudah selesai, pemohon baru dipanggil untuk mengambil dokumen tersebut sekaligus menyerahkan berkas asli yang menjadi persyaratan sebelumnya.

Legislator Gerindra Bulukumba, Abdul Hakim yang dikonfirmasi terkait program tersebut mengapresiasi inovasi kebijakan baru pengurusan dokumen kependudukan itu.

"Program ini tentu harus kita apresiasi, apalagi ini salah satu cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus di Disdukcapil," kata dia singkat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Alat Penunjang...
Ratusan Alat Penunjang Adminduk Dikirim ke Kota Pahlawan
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil...
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil Rampungkan Perekaman e-KTP ODGJ dan Disabilitas
Asyik! 4 Layanan Administrasi...
Asyik! 4 Layanan Administrasi Kependudukan di Surabaya Bisa Diurus di RT
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Jadi Percontohan KB,...
Jadi Percontohan KB, Desa Buring Dapat Bantuan ATTG dari BKKBN Lampung
Program Pendataan Keluarga,...
Program Pendataan Keluarga, Khofifah : Hasilnya untuk Intervensi Program Kependudukan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Jutaan Orang Ingin Punya...
Jutaan Orang Ingin Punya Anak Tapi Tidak Bisa Membangun Keluarga yang Diinginkan
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved