Warga Bulukumba Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:53 WIB
loading...
Warga Bulukumba Kini...
Sosialisasi kebijakan baru terkait pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Bulukumba, Selasa (21/7/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba kembali menyosialisasikan beberapa kebijakan baru.

Salah satunya soal kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lain yang sudah menggunakan tanda tangan elektrik, tanpa perlu lagi dilegalisir dan hasilnya berbentuk barcode.

Pencetakan dokumen kependudukan kini juga tidak lagi menggunakan kertas cetakan khusus, sebab hanya dengan menggunakan kertas HVS 80 gram.

Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan Air Bersih Milik PDAM Bulukumba

"Penggunaan kertas HVS 80 gram sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Ini penting diketahui oleh masyarakat, jangan sampai dokumen tersebut dianggap palsu," kata Kadis Dukcapil A Mulyati Nur, Selasa (21/7/2020).

Kebijakan tersebut lanjut dia, tertuang dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang juga mengatur tentang syarat melampirkan nomor handphone dan alamat email bagi permohonan pengurusan identitas kependudukan.

"Warga bisa mencetak sendiri dokumennya di mana saja dengan menggunakan kertas HVS 80 gram, pihak kami akan mengirim filenya melalui email yang terdaftar," tambah mantan Sekwan Bulukumba ini.

Adapun untuk warga yang tidak memiliki email, pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat memfasilitasinya dengan menggunakan email resmi instansinya.

"Begitu juga dengan pencetakannya, dokumennya bisa dicetak sendiri di kantor desa masing-masing," paparnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba telah menerapkan layanan administrasi kependudukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Bac juga: DAS Kaliconpeng Bulukumba Rusak Parah Karena Tambang Galian C

Warga yang akan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup mengirim foto berkas melalui WA. Jika dokumennya sudah selesai, pemohon baru dipanggil untuk mengambil dokumen tersebut sekaligus menyerahkan berkas asli yang menjadi persyaratan sebelumnya.

Legislator Gerindra Bulukumba, Abdul Hakim yang dikonfirmasi terkait program tersebut mengapresiasi inovasi kebijakan baru pengurusan dokumen kependudukan itu.

"Program ini tentu harus kita apresiasi, apalagi ini salah satu cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus di Disdukcapil," kata dia singkat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Alat Penunjang...
Ratusan Alat Penunjang Adminduk Dikirim ke Kota Pahlawan
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil...
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil Rampungkan Perekaman e-KTP ODGJ dan Disabilitas
Asyik! 4 Layanan Administrasi...
Asyik! 4 Layanan Administrasi Kependudukan di Surabaya Bisa Diurus di RT
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Jadi Percontohan KB,...
Jadi Percontohan KB, Desa Buring Dapat Bantuan ATTG dari BKKBN Lampung
Program Pendataan Keluarga,...
Program Pendataan Keluarga, Khofifah : Hasilnya untuk Intervensi Program Kependudukan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Jutaan Orang Ingin Punya...
Jutaan Orang Ingin Punya Anak Tapi Tidak Bisa Membangun Keluarga yang Diinginkan
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Rekomendasi
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved