Tak Ada Kupon Kurban, Ini Protokol Lengkap Idul Adha

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:22 WIB
“Petugas pemotong hewan juga harus membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) usai pemotongan, dan setiap penanggung jawab kegiatan harus membentuk kepanitiaan dan bertanggungjawab penuh,” tegas Irvan.

Kelima, untuk kegiatan pendistribusian hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah penerima daging kurban (mustahik). Makanya, panitia dilarang untuk menyebarkan atau menggunakan kupon pada saat pengambilan daging kurban yang mengakibatkan kerumunan orang. Bahkan, daging kurban dikemas dalam bungkus kemasan daun dan atau besek.

“Petugas pendistribusian wajib memakai masker, face shield bila diperlukan, dan sarung tangan serta tidak boleh bersentuhan langsung dengan penerima daging kurban,” imbuhnya.

Sedangkan jika penerima daging kurban itu adalah OTG, ODP, atau PDP dengan gejala ringan serta orang konfirmasi positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala, maka petugas pembagian daging kurban menempatkan pada lokasi yang aman. “Tujuannya untuk menghindari bersentuhan langsung dengan penerima daging kurban,” katanya.
(nun)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More