Berdalih untuk Semangat Kerja, Warga Lubuklinggau Ini Gunakan Sabu 3 Kali Sehari

Senin, 17 April 2023 - 06:53 WIB
Baca: Hendak Kabur saat Kedapatan Transaksi Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi.



Hasil introgerasi tersangka mengaku bahwa semua sabu itu untuk konsumsi sendiri tidak untuk dijual. Karena sehari bisa 3 kali pakai untuk semangat bekerja, sabu itu juga dibeli tersangka dari kenalan di Padang Ulak Tanding (PUT), Bengkulu.

“Rencano itu untuk dipake dewek, supayo rajin begawe, (rencana akan digunakan sendiri, biar rajin kerja),” ungkap tersangka saat rilis di aula Satnarkorba Polres Lubuklinggau.

Terhadap tersangka Kapolres tersangka akan dikenakan Pasal 112 (1) jo 132 (1) Undang Undang Narkotika 35/2009, dengan ancaman 12 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!