Berdalih untuk Semangat Kerja, Warga Lubuklinggau Ini Gunakan Sabu 3 Kali Sehari

Senin, 17 April 2023 - 06:53 WIB
Dodi Yanto alias Adoi (32) warga Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. (Ist)
LUBUKLINGGAU - Dodi Yanto alias Adoi (32) warga Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Pasalnya, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket kecil dengan berat 4,70 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu, lalu tim narkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka.



“Tim Satnarkoba kemudian bergerak setelah mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda, Watas Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan tersangka,” katanya.

Dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 24 paket kecil sabu, yang diakui tersangka miliknya dan akan dikonsumsi sendiri, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!