Keluarga Pasien COVID-19 yang Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta
Senin, 20 Juli 2020 - 19:34 WIB
Diketahui sejak virus Corona mewabah jumlah warga Bulukumba terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal sebanyak 5 orang. Olehnya itu terkait santunan bagi korban meninggal akibat COVID-19 tersebut, Dinas Sosial sementara melakukan proses administrasi terhadap lima orang korban meninggal yang teregister di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba.
“Iya, kita akan persiapkan proses administrasinya untuk permohonan santunannnya,” singkat Kepala Dinas Sosial Syarifuddin.
Pada rapat rutin tersebut, Wakil Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah A Bau Amal sekaligus melakukan evaluasi kinerja pengawasan terkait implementasi Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Operasional Protokol Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dinilai Abai Terhadap Keselamatan Penyelenggara Pilkada 2020
“Iya, kita akan persiapkan proses administrasinya untuk permohonan santunannnya,” singkat Kepala Dinas Sosial Syarifuddin.
Pada rapat rutin tersebut, Wakil Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah A Bau Amal sekaligus melakukan evaluasi kinerja pengawasan terkait implementasi Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Operasional Protokol Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dinilai Abai Terhadap Keselamatan Penyelenggara Pilkada 2020
(agn)
Lihat Juga :