Keluarga Pasien COVID-19 yang Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta

Senin, 20 Juli 2020 - 19:34 WIB
Diketahui sejak virus Corona mewabah jumlah warga Bulukumba terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal sebanyak 5 orang. Olehnya itu terkait santunan bagi korban meninggal akibat COVID-19 tersebut, Dinas Sosial sementara melakukan proses administrasi terhadap lima orang korban meninggal yang teregister di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba.

“Iya, kita akan persiapkan proses administrasinya untuk permohonan santunannnya,” singkat Kepala Dinas Sosial Syarifuddin.

Pada rapat rutin tersebut, Wakil Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah A Bau Amal sekaligus melakukan evaluasi kinerja pengawasan terkait implementasi Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Operasional Protokol Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dinilai Abai Terhadap Keselamatan Penyelenggara Pilkada 2020
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!