DPRD Kobar Sepakati 2 Raperda Menjadi Perda di Rapat Paripurna

Jum'at, 14 April 2023 - 07:11 WIB
DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sepakat dan menyetujui 2 Raperda dari 3 Ranperda untuk menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2023, pekan lalu. iNews TV/Sgit
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sepakat dan menyetujui 2 Raperda dari 3 Ranperda untuk menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2023, pekan lalu.

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi - fraksi terhadap tiga buah Ranperda, serta Keputusan DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama.



Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali, didampingi Wakil Ketua I Mulyadin dan dihadiri Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, dan diikuti anggota DPRD Kobar, unsur Forkompimda serta jajaran Kepala SOPD.

Seluruh fraksi menyampaikan proses pembahasan 3 Raperda sudah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh perwakilan fraksi menyatakan sepakat 2 Ranperda ditetapkan menjadi Perda Kobar, dan 1 Ranperda untuk ditunda dan dibahas pada masa Sidang II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!