Kepala Desa di Luwu Diedukasi Penanganan dan Pencegahan COVID-19
Senin, 20 Juli 2020 - 17:22 WIB
LUWU - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu , diedukasi terkait dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 .
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu , Basmin Mattayang bersama Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan cara penanganan COVID-19 .
Kegiatan ini dilaksanakan di wisata pegunungan tepatnya di pegunungan Pakkalolo, obyek wisata Wai Toddo, Desa Bukit Harapan Kecamatan Bua.
Edukasi ini juga bagian dari gerakan disiplin nasional bentengi diri dari COVID-19. Kepala desa yang hadir diantaranya, Kepala Desa Bukit Harapan, Desa Lengkong, Desa Toddopuli, Desa Lare-lare, Desa Karang-karangan dan Kepala Desa Tanarigella.
Basmin Mattayang mengatakan, sosialisasi dan edukasi gerakan disiplin nasional bentengi diri dari COVID-19 ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan virus disease (COVID-19)
"Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas agar secara massif melakukan edukasi dan sosialisasi Gerakan Disiplin Nasional Bentengi Diri dari Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
"Kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap, yakni mulai dari tingkat pemerintah kabupaten sampai tingkat pemerintah desa," lanjutnya.
Ada beberapa fokus materi yang disampaikan, salah satunya bagaimana menjaga kesehatan tubuh dengan cara berolahraga.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu , Basmin Mattayang bersama Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan cara penanganan COVID-19 .
Kegiatan ini dilaksanakan di wisata pegunungan tepatnya di pegunungan Pakkalolo, obyek wisata Wai Toddo, Desa Bukit Harapan Kecamatan Bua.
Edukasi ini juga bagian dari gerakan disiplin nasional bentengi diri dari COVID-19. Kepala desa yang hadir diantaranya, Kepala Desa Bukit Harapan, Desa Lengkong, Desa Toddopuli, Desa Lare-lare, Desa Karang-karangan dan Kepala Desa Tanarigella.
Basmin Mattayang mengatakan, sosialisasi dan edukasi gerakan disiplin nasional bentengi diri dari COVID-19 ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan virus disease (COVID-19)
"Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas agar secara massif melakukan edukasi dan sosialisasi Gerakan Disiplin Nasional Bentengi Diri dari Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
"Kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap, yakni mulai dari tingkat pemerintah kabupaten sampai tingkat pemerintah desa," lanjutnya.
Ada beberapa fokus materi yang disampaikan, salah satunya bagaimana menjaga kesehatan tubuh dengan cara berolahraga.
tulis komentar anda