Polisi Ringkus Komplotan Remaja Pencuri Sepeda di Rappocini
Senin, 20 Juli 2020 - 14:34 WIB
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini, menangkap tiga orang remaja pria yang disinyalir menjadi komplotan aksi pencurian sepeda di wilayah hukumnya. Mereka masing-masing berinisial Kr (17), Ad (16) dan Yn (17).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda oleh pihaknya, Senin (20/7) dini hari, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam merujuk pada bahan dan keterangan korban didukung oleh kamera pengawas.
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada dua. sementara yang ada laporan resmi hanya satu. Tapi ini kita masih kembangkan lagi, di mana-mana saja mereka pernah beraksi, kami juga masih mencari beberapa pelaku lainnya," ungkap Nurtcahyana, melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan Kr dan Ad diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda bernilai total Rp8,5 Juta di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 27 Juni 2020 lalu. Lalu diadukan oleh wanita bernama Pradita (35).
Kr sendiri diamankan Unit Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Nurman Matasa di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar. Sementara Ad diamankan di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.
Sementara Ys diamankan di Jalan Banta-bantaeng, berdasarkan keterangan Kr yang menyebut sama-sama pernah mencuri sepeda merek Polygon warna loreng di Jalan Makkio Baji, Perumahan Dosen UNM, Kecamatan Rappocini akhir bulan Juni 2020.
"Tapi korbannya tidak melapor. Mereka satu komplotan," jelas Nurtcahyana.
Diterangkan Nurtcahyana, saat ini pihaknya masih memburu tiga orang pelaku lagi, masing-masing berinisial Ag, Yr, dan Fd.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda oleh pihaknya, Senin (20/7) dini hari, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam merujuk pada bahan dan keterangan korban didukung oleh kamera pengawas.
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada dua. sementara yang ada laporan resmi hanya satu. Tapi ini kita masih kembangkan lagi, di mana-mana saja mereka pernah beraksi, kami juga masih mencari beberapa pelaku lainnya," ungkap Nurtcahyana, melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan Kr dan Ad diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda bernilai total Rp8,5 Juta di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 27 Juni 2020 lalu. Lalu diadukan oleh wanita bernama Pradita (35).
Kr sendiri diamankan Unit Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Nurman Matasa di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar. Sementara Ad diamankan di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.
Sementara Ys diamankan di Jalan Banta-bantaeng, berdasarkan keterangan Kr yang menyebut sama-sama pernah mencuri sepeda merek Polygon warna loreng di Jalan Makkio Baji, Perumahan Dosen UNM, Kecamatan Rappocini akhir bulan Juni 2020.
"Tapi korbannya tidak melapor. Mereka satu komplotan," jelas Nurtcahyana.
Diterangkan Nurtcahyana, saat ini pihaknya masih memburu tiga orang pelaku lagi, masing-masing berinisial Ag, Yr, dan Fd.
tulis komentar anda