Polisi Ringkus Komplotan Remaja Pencuri Sepeda di Rappocini

Senin, 20 Juli 2020 - 14:34 WIB
"Untuk Ag ini diduga merupakan eksekutor dalam di TKP Bonto Tangnga, kemudian menjual sepeda curian melalui akun Facebook milik Yr. Kalau Fd ini TKP yang di Makkio Baji, bersama-sama Ys dan Ks," tuturnya.

Dari hasil keterangan Ad dan Kr mengaku berperan sebagai pengalih perhatian dan penjaga situasi, saat mencuri dua unit sepeda merek Ecosmo Z9 warna hitam dan Pasific Splandyd warna pink di Jalan Karaeng Bonto Tangnga.

"Satu sepeda merek Ecosmo Z9 berhasil dijual oleh yang buron ini Ag dan Ys melalui grup jual beli di Facebook, seharga Rp2,2 Juta, kemudian dibagi rata. Pengakuannya uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari buat jajan lah," ungkap Nurtcahyana.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More