Kemendagri Apresiasi Kinerja 10 Bulan Penjabat Wali Kota Ambon

Kamis, 06 April 2023 - 04:45 WIB
Dia menambahkan, untuk indikator pembangunan tentang ketepatan penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, pertanggungajawaban APBD, pengelolaan APBD, realisasi investasi serta penanganan tingkat pengangguran terbuka, penjabat wali kota juga dinilai sangat baik dan sangat tepat.

"Dan untuk indikator kemasyarakatan yang berbicara tentang memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana, itu juga dinilai sangat baik," imbuhnya.

Joy Adriaansz menambahkan, dari hasil paparan atau presentasi terdapat beberapa kebijakan-kebijakan selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen tambahan.

"Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa kebijakan penting penjabat wali kota yang disampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumen terkait, Sehingga Tim Pemkot Ambon diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya pada hari kamis besok," terang Kadis.

Terhadap paparan yang telah disampaikan, lanjut Kadis, Tim Evaluator Kemendagri akan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Diketahui, para Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian tahunan tersebut antara lain, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Barito Selatan, Pj. Bupati Boalemo, Pj. Bupati Bolaang Mongondow, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, Pj. Bupati Landak.

Selanjutnya Pj. Bupati Buton Tengah, Pj. Wali Kota Ambon, Pj. Bupati Seram Bagian Barat, Pj. Bupati Buru, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Pj. Bupati Muna Barat, Pj. Bupati Buton Selatan, Pj. Bupati Kepulauan Morotai, Pj. Wali Kota Jayapura, Pj. Bupati Sarmi, Pj. Bupati Lanny Jaya, serta Pj. Bupati Nduga.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More