Kebelet Nikah Lagi, Pria di Maros Ajak Anak Curi 8 Ton Kakao

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:40 WIB
Baca juga: Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE

Dari hasil penyelidikan sementara, SN merupakan residivis kasus penipuan jual beli kendaraan, dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. Pencurian biji kakao ini, berawal saat SN mengangkut biji kakao dari Kalimantan Tengah, menuju Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, saat hendak membawa biji kakao ke gudang, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta biji kakao yang diangkutnya.



"Setelah berhasil mengelabuhi kernetnya, pelaku membawa biji kakao tersebut ke Kota Makassar, dan memindahkan ke mobil lain. Anak pelaku bertugas untuk mengangkut biji kakao ke Kabupaten Bulukumba, dan telah berhasil menjual biji kakao hasil curian seberat 1,5 ton," ungkap Slamet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!