3 Wanita Muda Pemandu Karaoke Pasrah saat Terjaring Razia Pekat
Selasa, 28 Maret 2023 - 18:18 WIB
3 wanita muda pemandu karaoke pasrah saat terjaring razia pekat yang dilakukan jajaran Polda Sumsel. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Tiga wanita muda pemandu karaoke hanya bisa pasrah saat terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023 yang digelar Direktorat Samapta Polda Sumsel , Senin malam (27/3/2023).
"Tiga wanita pemandu karaoke yang diamankan yakni APK (18), ARD (18) dan CC (18) dari lokasi tempat hiburan Euforia Cafe yang berada di jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo Palembang," ujar Wadir Direktorat Samapta Polda Sumsel, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
Selain mengamankan tiga wanita pemandu karaoke, pihaknya juga menyita puluhan botol minuman keras (Miras) yang tidak memiliki izin.
Untuk puluhan botol miras yang tak berizin, lanjut Yusantiyo, pihaknya juga menyita dari Euforia Cafe karena petugas menemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.
"Terdapat 85 botol minuman keras dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras," ujarnya.
"Tiga wanita pemandu karaoke yang diamankan yakni APK (18), ARD (18) dan CC (18) dari lokasi tempat hiburan Euforia Cafe yang berada di jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo Palembang," ujar Wadir Direktorat Samapta Polda Sumsel, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
Selain mengamankan tiga wanita pemandu karaoke, pihaknya juga menyita puluhan botol minuman keras (Miras) yang tidak memiliki izin.
Untuk puluhan botol miras yang tak berizin, lanjut Yusantiyo, pihaknya juga menyita dari Euforia Cafe karena petugas menemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.
"Terdapat 85 botol minuman keras dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras," ujarnya.
Lihat Juga :