Brutal! Saling Tikam, Remaja 14 Tahun di Minahasa Alami 8 Luka Tusuk
Senin, 06 Maret 2023 - 16:10 WIB
MANADO - Dua remaja berusia 14 tahun terlibat saling tikam di Desa Eris, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Nahas dialami salah seorang remaja itu, dirinya menderita 8 luka tusuk belati disekujur tubuhnya.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku penikaman berinisial RT (14) dan rekannya yang ditikam adalah Reivan Liey (14).
"Penikaman terjadi, pada Sabtu (4/3/2023). Masalahnya dipicu oleh kekesalan pelaku akibat candaan yang berlebihan. Saat itu, korban bersama pelaku dan teman-temannya sedang berteduh," katanya, Senin (6/2/2023).
Tiba–tiba pelaku mengeluarkan candaan dengan mengatakan, jika gunting yang dipegang oleh salah satu temannya tembus di paha pelaku, maka akan diberikan uang.
"Mendengar hal itu, korban langsung meraih gunting dan menggoreskannya sekali ke paha pelaku,” jelasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, pelaku langsung beranjak pergi dan mengatakan akan mengambil pisau badik di rumahnya. Tak lama setelah itu, pelaku kembali lagi dengan sebuah pisau badik yang terselip di pinggangnya.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk saling tikam. Pelaku akhirnya menikam korban sebanyak delapan tikaman di sekujur tubuh korban,” sambungnya.
Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban menderita delapan tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri, dan betis sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga,” pungkasnya.
Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, pada Minggu (5/3/2023), di Desa Touliang OKI. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku penikaman berinisial RT (14) dan rekannya yang ditikam adalah Reivan Liey (14).
"Penikaman terjadi, pada Sabtu (4/3/2023). Masalahnya dipicu oleh kekesalan pelaku akibat candaan yang berlebihan. Saat itu, korban bersama pelaku dan teman-temannya sedang berteduh," katanya, Senin (6/2/2023).
Tiba–tiba pelaku mengeluarkan candaan dengan mengatakan, jika gunting yang dipegang oleh salah satu temannya tembus di paha pelaku, maka akan diberikan uang.
"Mendengar hal itu, korban langsung meraih gunting dan menggoreskannya sekali ke paha pelaku,” jelasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, pelaku langsung beranjak pergi dan mengatakan akan mengambil pisau badik di rumahnya. Tak lama setelah itu, pelaku kembali lagi dengan sebuah pisau badik yang terselip di pinggangnya.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk saling tikam. Pelaku akhirnya menikam korban sebanyak delapan tikaman di sekujur tubuh korban,” sambungnya.
Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban menderita delapan tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri, dan betis sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga,” pungkasnya.
Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, pada Minggu (5/3/2023), di Desa Touliang OKI. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(san)
tulis komentar anda