Dokter Laporkan Akun Facebook ke Polres Nias, Ada Apa?

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:05 WIB
Sejumlah dokter dan manajemen RSUD Gunungsitoli melaporkan akun facebook atas nama TI ke Polres Nias. Foto/iNews TV/Iman Lase
GUNUNGSITOLI - Tidak terima dengan unggahan salah satu akun media sosial Facebook, yang sempat viral menuding melakukan rekayasa pengobatan dan menjadikan pasien positif COVID-19 sebagai kelinci percobaan. Sejumlah dokter dan manajemen RSUD Gunungsitoli, melaporkan akun atas nama TI ke Polres Nias.

(Baca juga: Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk )

Tanpa kuasa hukum, sejumlah dokter dan perawat dari RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara, ramai-ramai menyambangi Markas Kepolisian Resort Nias, yang ada di Jalan Bhayangkara Kota Gunungsitoli.



Kedatangan para tim medis ini untuk membuat laporan polisi terhadap postingan beberapa akun facebook, salah satunya akun berinisial TI yang diduga telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian.

(Baca juga: Banjir Masih Genangi Kota Sorong Hingga Jumat (17/7/2020) Pagi )

Dalam ciutannya, akun TI menuding tim medis melakukan rekayasa pengobatan dan menjadikan pasien positif COVID-19 berinsial RL yang saat ini telah dinyatakan sembuh dan kembali ke keluarganya sebagai kelinci percobaan.

"Tujuan kami resmi datang ke kantor Polisi ini untuk melaporkan sejumlah akun facebook," ujar pelaksana harian (Plh) Direktur RSUD Gunungsitoli, Hotman Purba kepada sejumlah awak media.

Hotman menjelaskan, adapun beberapa kutipan postingan dari salah seorang pemilik akun Facebook TI yakni, menuding tim medis RSUD Gunungsitoli menjadikan mantan pasien positif COVID-19 berinisial RL sebagai kelinci percobaan.

Tidak hanya itu, tim medis RSUD Gunungsitoli dituduh melakukan rekayasa pemberian obat-obatan kepada mantan pasien positif COVID-19 berinisial RL.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content