Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19

Jum'at, 17 Juli 2020 - 04:28 WIB
Tak hanya merampas, warga juga langsung membuka paksa peti jenazah. Setelah itu, warga memakamkam jenasah AR. Selanjutnya, peti dilempar di lokasi pemakaman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal dunia, korban AR mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sudarsono, Kota Pasuruan pada Selasa dari hasil rapid test terhadap pasien hasilnya reaktif.

Karena kondisinya tak sadar petugas belum bisa melakukan test swab. Pengambilan test swab baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien membaik. Namun Kamis (16/7/2020) pagi si pasien meninggal dunia.

Saat itu, hasil swab belum keluar dan baru keluar pada Kamis (16/7/2020) sore diketahui hasilnya, pasien AR, dinyatakan positif COVID-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, benar peristiwa perampasan peti mati oleh warga terjadi di Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!