Diduga Aniaya Istri dan Anak Kandung, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Maret 2023 - 15:10 WIB
Seorang pria berinisial RD (45) warga Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Selasa (28/2/2023). Foto Dok/Humas Polsek Batanghari
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial RD (45) warga Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur ditangkap Unit Resakrim Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Selasa (28/2/2023). RD ditangkap karena diduga menganiaya istri dan anak kandungnya.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, RD ditangkap atas laporan korban yang juga istrinya berinisial LH (45). Dari laporan yang masuk, pihaknya segera menangkap pelaku. Baca juga: Apa Sebab D Dianiaya Oleh Anak Pejabat Pajak? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
"Dari laporan dan informasi yang didapat tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu (19/2) kemarin," ujar Kapolsek, Rabu (1/3).
Erson melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia menganiaya istri dan buah hatinya, karena masalah sepele. Tersangka mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.
Motif pelaku, kata Erson, lantaran kesal. Tersangka lalu menggigit tangan anaknya hingga menangis. Bahkan tersangka mengancam akan membunuh istrinya yang sempat menegur tindakannya tersebut.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, RD ditangkap atas laporan korban yang juga istrinya berinisial LH (45). Dari laporan yang masuk, pihaknya segera menangkap pelaku. Baca juga: Apa Sebab D Dianiaya Oleh Anak Pejabat Pajak? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
"Dari laporan dan informasi yang didapat tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu (19/2) kemarin," ujar Kapolsek, Rabu (1/3).
Erson melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia menganiaya istri dan buah hatinya, karena masalah sepele. Tersangka mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.
Motif pelaku, kata Erson, lantaran kesal. Tersangka lalu menggigit tangan anaknya hingga menangis. Bahkan tersangka mengancam akan membunuh istrinya yang sempat menegur tindakannya tersebut.