102.400 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai H Mind Gagal Diselundupkan ke Batam
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:20 WIB
Ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai gagal diselundupkan ke Batam. Foto: Gusti/SINDOnews
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai merek H Mind, pada Kamis (23/2/2023). Rokok diselundupkan dalam kapal penumpang di perairan Sekupang, Kota Batam.
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Lihat Juga :