Kasus Penganiayaan Anak Asuh, Izin Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Bakal Dicabut

Senin, 27 Februari 2023 - 19:55 WIB
Pascaaksi penganiayaan sejumlah anak asuh oleh Hidayatullah (51), izin operasional Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang bakal dicabut oleh Kemensos. Foto/Ilustrasi/Ist
PALEMBANG - Pascaaksi penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh yang dilakukan Hidayatullah (51), izin operasional Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinsos Sumatera Selatan (Sumsel), Mirwansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Sebab, dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan Fisabilillah Al-Amin mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.



"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," ujar Mirwansyah, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Mirwansyah, terkait kejadian ini maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu. Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.

"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti seperti itu," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Mirwansyah, sebanyak 18 anak yang dipindahkan tersebut dalam kondisi sehat. Namun, ada beberapa anak yang masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan itu.



"Kami juga sudah berikan pendampingan untuk tindakan trauma healing terhadap anak-anak panti itu," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content