Zulkifli Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:58 WIB
Zulkifli hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Rabu (22/2/2023).
PELALAWAN - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulkifli hadiri acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Rabu (22/2/2023).

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APKB) melaksanakan kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan serentak se-Provinsi Riau, bertempat di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan.

Dalam sambutannya, Camat Kerumutan Rusdiyanto menjelaskan bahwa kasus stunting di Kecamatan Kerumutan pada 2021 berjumlah 35 orang anak, di Desa Beringin Makmur ada 14 anak, dan di kelurahan Kerumutan terdapat 21 anak.



Kemudian, pada 2023 terjadi penurunan yang sangat signifikan, hanya tinggal tujuh anak yang tergolong stunting. Di desa Bukit Lembah Subur ada empat anak, kelurahan Kerumutan dua anak, dan di Beringin Makmur ada satu anak. Diharapkan pada 2024 nanti di Kecamatan Kerumutan dan kabupaten Pelalawan bebas dari kasus stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB kabupaten Pelalawan Prima Merdekawati dalam Laporan audit stunting mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Riau dan diikuti secara daring, serta dipimpin langsung oleh bapak wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.

Kepala DP3APKB Prima Merdekawati menambahkan, pada aksi penurunan angka stunting di Kecamatan Kerumutan, Dinas Pemberdayaan Perempuan menggandeng perusahaan PT Sari Lembah Subur sebagai orang tua asuh bagi anak-anak stunting dalam memberikan bahan bantu asupan gizi bagi mereka. Dia berharap ke depan kerja sama ini menjadi salah satu terobosan dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Pelalawan.

Pada 2022, angka stanting di Kabupaten Pelalawan mencapai 21 persen dan sekarang sudah turun menjadi 11 persen. Kemudian, dalam arahannya, Zulkifli menjelaskan bahwa stunting merupakan suatu penyakit, yaitu terganggunya tumbuh kembang pada anak yang tidak sesuai dengan usianya, tinggi, dan berat badannya tidak normal. Anak yang terdiagnosa stunting sudah pasti pendek, namun anak pendek bukan berarti anak stunting.

Seperti diketahui, Kabupaten Pelalawan merupakan peringkat nomor dua terendah angka stunting se-Provinsi Riau dengan berjumlah 54 orang anak. Untuk itu, mari kita bekerja sama dengan cepat dan tepat sasaran agar tidak ada lagi kasus stunting di bumi Tuah Negeri Seiya Sekata, Kabupaten Pelalawan.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content