Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:25 WIB
"Oleh karena itu akhirnya saudara Syaiful mengambil langkah hukum, karena inilah langkah yang harus ditempuh," tegas Gabriel.

Di dalam gugatan tersebut dijelaskan, sudah tentu ia dan klienya akan mengajukan secara detail baik itu rangkaian peristiwanya atau sampai kepada bukti-bukti yang ada pada penggugat.

"Dan ini tidak ada hubungan dengan masalah politik. Ini urusannya hukum dan utang piutang kebetulan saja waktunya bersamaan dengan momen politik," kata Gabriel.

Pada prinsipnya lanjut Gabriel, gugatan yang diajukan penggugat ini guna mempertanyakan haknya, karena sudah berbilang tahun utang ini.

"Bukan satahun dua tahun utang ini, mulai dari era dia Syarif Hidayat mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan terakhir di Kabupaten Muratara," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!