Paripurna LKPJ, Pemkot Parepare Diminta Tak Abaikan Rekomendasi Dewan

Selasa, 28 April 2020 - 15:55 WIB
"Tiga kebijakan akan diterbitkan, di antaranya pada bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang kemasyarakatan, yang akan terfokus pada pemutakhiran data penerima manfaat dan memperluas kesempatan kerja melalui upaya peningkatan keterampilan masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan pasar, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19," papar Pangerang.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus LKPj, Ibrahim Suanda mengatakan, ada beberapa catatan rekomendasi yang tentunya akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan tahunan berjalan, penyusunan anggaran tahun berikutnya maupun sebagai bahan menyusun perda, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis wali kota.

"Rekomendasi DPRD tahun sebelumnya belum dilaksanakan secara maksimal, jawaban yang diberikan hanya berupa pelaksanaan yang seharusnya dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tidak dalam penyelesaian masalah yang dilakukan," jelas Suanda.

Bahkan, kata Suanda, dari 86 poin rekomendasi DPRD, hanya 51 poin yang sudah terealisasi atau berkisar 59,3%.

"Ke depan kita harapkan agar semua rekomendasi tahun ini maupun tahun sebelumnya, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melaksanakan perbaikan Parepare yang lebih baik," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!