Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Ini Nekat Curi Uang Perusahaan

Rabu, 08 Februari 2023 - 16:18 WIB
Sementara itu, tersangka DN mengaku nekat mencuri uang yang tersimpan di brankas tempatnya bekerja sekitar Rp60 juta untuk membayar utang Pinjaman Online (pinjol)

"Utang di pinjol sekitar Rp10 juta. Baru saya bayar Rp2 juta dari hasil mencuri," ujarnya.

Baca juga: Penembak Mahasiswa KKN Unbara Diduga Pakai Senapan Angin

Tak hanya mengambil uang di dalam brankas tempatnya bekerja, untuk mengelabuhi aksinya, tersangka DN juga menggasak Digital Video Recorder (DVR) yang masih terhubung dengan kamera pengawas pada toko tempatnya bekerja. "Saya ambil DVR supaya tidak ada buktinya," tutur dia.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka DN dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!