Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Ini Nekat Curi Uang Perusahaan

Rabu, 08 Februari 2023 - 16:18 WIB
DN (25), seorang wanita salah satu karyawati minimarket hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose perkara. Dia ditangkap karena mencuri uang perusahaan. Foto: Istimewa
PALEMBANG - DN (25), seorang wanita warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin , diringkus polisi setelah diketahui membobol brankas di sebuah minimarket tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin (6/2/2023), di salah satu minimarket di Kawasan Jakabaring Kota Palembang.



"Setelah kita menerima laporan dari perusahaan, petugas pun langsung menyelidiki dan menangkap pelaku," ujar Haris, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Apes! Buronan Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa saat Kepergok Hendak Mencuri

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Haris Dinzah, jumlah kerugian yang dialami perusahaan tempat tersangka bekerja mencapai Rp90 juta.

"Setelah korban yang mewakili perusahaan hitung jumlah kerugian, totalnya sekitar Rp90 juta," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!