4 Penjual Miras Oplosan di Jogja Ditangkap Polisi, Ini Penampakannya
Rabu, 01 Februari 2023 - 15:10 WIB
Selanjutnya dari rumah tersangka Pr alias Goper (49) yang berada di wilayah Kemantren Gondokusuman polisi menyita empat botol miras jenis arak.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penegakan hukum," ungkap AKP Timbul.
Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya Polresta Yogyakarta dalam upaya memerangi penyakit masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Langkah tegas ini juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyararakat yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.
(shf)
Lihat Juga :