Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Kamis, 11 Desember 2025 - 13:19 WIB
loading...
Wagub Sulut Victor Mailangkay menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran minuman beralkohol illegal di daerah itu. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran minuman beralkohol illegal di daerah itu.
Pernyataan itu disampaikan Mailangkay menanggapi keberhasilan aparat gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kodaeral VIII, dan KSOP Manado mengamankan minuman beralkohol ilegal, sebanyak 1 ton di Pelabuhan Calaca, Manado, Sulawesi Utara, pada 30 November 2025.
Saat itu, apparat gabungan berhasil mengamankan 1.003,5 liter cap tikus ilegal yang hendak diedarkan tanpa izin resmi melalui Pelabuhan Calaca. Cap tikus ilegal yang disita tergolong minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C dengan kadar alkohol di atas 20%, dan tidak dilekati pita cukai serta tidak memiliki izin edar.
Baca juga: Agus Winarto Nakhodai Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani Geser ke Sulawesi Utara
Akibat pelanggaran itu, negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp104,38 juta, dari pungutan cukai yang seharusnya diterima.
Pernyataan itu disampaikan Mailangkay menanggapi keberhasilan aparat gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kodaeral VIII, dan KSOP Manado mengamankan minuman beralkohol ilegal, sebanyak 1 ton di Pelabuhan Calaca, Manado, Sulawesi Utara, pada 30 November 2025.
Saat itu, apparat gabungan berhasil mengamankan 1.003,5 liter cap tikus ilegal yang hendak diedarkan tanpa izin resmi melalui Pelabuhan Calaca. Cap tikus ilegal yang disita tergolong minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C dengan kadar alkohol di atas 20%, dan tidak dilekati pita cukai serta tidak memiliki izin edar.
Baca juga: Agus Winarto Nakhodai Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani Geser ke Sulawesi Utara
Akibat pelanggaran itu, negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp104,38 juta, dari pungutan cukai yang seharusnya diterima.
Lihat Juga :