4 Penjual Miras Oplosan di Jogja Ditangkap Polisi, Ini Penampakannya

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:10 WIB
Empat tersangka penjual miras oplosan dan miras tanpa izin dari empat lokasi dibekuk oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Foto/Ist
JOGJA - Empat tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan dan miras tanpa izin dari empat lokasi di Kota Yogyakarta dibekuk polisi. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.

Keempat tersangka diamankan pada Senin (31/1/2023), sekitar pukul 11.00 Wib. Penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.



Baca juga: Tragis, Warga Sleman Tewas usai Pesta Miras Oplosan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!