Tembak Mati Pencuri Kelapa Sawit, 2 Polisi Polda Lampung Diperiksa Propam
Rabu, 01 Februari 2023 - 14:13 WIB
LAMPUNG - Dua personel PAM Polda Lampung diperiksa Propam. Keduanya diperiksa karena menembak pelaku pencurian kelapa sawit berinisia A hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua polisi itu merupakan personel Dit Samapta Polda Lampung yang ditugaskan PAM di PT AKG Bahuga.
"Pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang menyebabkan A meninggal dunia," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan dia, pada Minggu 29 Januari 2023, keduanya melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Kemudian, petugas melihat A diduga hendak mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan pikap.
"Mereka lalu berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti. Tetapi A malah nekat melarikan diri dengan mengebut," jelasnya.
Bahkan, A berusaha menabrak dua petugas. Karena posisi terdesak, petugas tidak dapat menghindar, sehingga diberikan tindakan tegas dan mengenai A hingga tewas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua polisi itu merupakan personel Dit Samapta Polda Lampung yang ditugaskan PAM di PT AKG Bahuga.
"Pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang menyebabkan A meninggal dunia," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan dia, pada Minggu 29 Januari 2023, keduanya melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Kemudian, petugas melihat A diduga hendak mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan pikap.
"Mereka lalu berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti. Tetapi A malah nekat melarikan diri dengan mengebut," jelasnya.
Bahkan, A berusaha menabrak dua petugas. Karena posisi terdesak, petugas tidak dapat menghindar, sehingga diberikan tindakan tegas dan mengenai A hingga tewas.
(san)
tulis komentar anda