Tembak Mati Pencuri Kelapa Sawit, 2 Polisi Polda Lampung Diperiksa Propam

Rabu, 01 Februari 2023 - 14:13 WIB
Ilustrasi ditembak. Foto: Istimewa
LAMPUNG - Dua personel PAM Polda Lampung diperiksa Propam. Keduanya diperiksa karena menembak pelaku pencurian kelapa sawit berinisia A hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua polisi itu merupakan personel Dit Samapta Polda Lampung yang ditugaskan PAM di PT AKG Bahuga.



Baca juga: Memalukan! Anggota BPD Pagar Ruyung Curi Kelapa Sawit

"Pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang menyebabkan A meninggal dunia," katanya, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!