Viral Sayembara Tangkap Maling Kelapa Sawit, Segini Hadiahnya

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:28 WIB
loading...
Viral Sayembara Tangkap Maling Kelapa Sawit, Segini Hadiahnya
Spanduk sayembara tangkap maling kelapa sawit di Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Tandan buah kelapa sawit (TBS) jadi incaran maling yang merajalela di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Warga pun kesal karena maling tak kunjung tertangkap.

Seperti yang dikeluhkan sejumlah petani sawit yang tergabung dalam koperasi produsen Dayak Misik, Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.



Para petani kian resah sehingga membuat sayembara untuk menangkap maling sawit. Pengumuman secara terbuka tangkap maling berhadiah oleh pengurus koperasi tersebut dilakukan bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi. Foto spanduk sayembara itu pun viral di media sosial.

Pengurus Koperasi Produsen Dayak Misik, Dansyah mengatakan, sejak harga buah kelapa sawit naik, aksi pencurian di lapangan kian marak. Sehingga kata dia tidak terkendali lagi dan mengakibatkan mereka alami kerugian besar.

Maka dari itu mereka membuat pengumuman secara terbuka bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku pencurian dengan memberikan upah kepada siapa saja yang berhasil menangkap maling tersebut.

Penangkapan pelaku pada malam hari akan diberi upah Rp3 juta dan siang hari Rp2 juta disertai barang bukti tandan buah segar atau brondolan, alat panen dan barang bukti lainnya.



"Bagi siapa saja yang ingin bekerjasama dengan kami silakan, tangkap pelaku curi sawit hadiahnya kami serahkan," ujar Dansyah, Kamis (12/5/2022).

Selain itu juga kata Dansyah ada bonus tambahan lagi dari bendahara sebesar Rp3 juta jika pelaku bisa ditangkap.

Menurutnya, para pelaku sudah diresahkan dengan tindakan maling ini. Sehingga cara semacam ini harus mereka tempuh, dengan harapan pelaku bisa ditangkap.



"Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan, hari ini sawit di areal plasma kami yang dicuri, ke depan bisa saja milik masyarakat pribadi, ke mana lagi mengadu jika tidak kita lawan,” tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)